JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pihak kepolisian kembali mengamankan pengedar narkoba. Kali di dua warga Tanjabtim yang diamankan polisi.
Keduanya yakni Ismail dan Syahril. Dari keduanya diamankan lima paket kecil sabu, timbangan digital dan alat hisap sabu.
Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, membenarkan penangkapan ini. Kata Dia, pelaku kini diamankan di Polres Tanjab Timur.
"Penangkapan dilakukan 23 September 2017 sekitar pukul 00.10 WIB," ujar AKBP Kuswahyudi Tresnadi, Sabtu pagi.
Menurutnya, kedua pelaku ditangkap di sebuah rumah yang berlokasi di Dusun Rajawali RT05, Kelurahan Kuala Lagan, Kecamatan Kuala Jambi. (pds)
