JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah Raden Mattaher (RSUD RM) Provinsi Jambi terus berbenah diri. Plt Direktur Utama RSUD RM menegaskan, pelayanan ambulan untuk pemegang Jamkesda dan BPJS kelas III digratiskan.
Dikatakan Iwan, kini pihaknya menyediakan 3 unit mobil ambulan jenazah untuk melayani pasien meninggal setelah menjalani perawatan di RSUD RM.
Yang mendapat pelayanan gratis yakni Pasien BPJS kelas III dan Peserta Jamkesda, katanya.
Lebih lanjut Iwan menyebutkan, pasien Jamkesda dan BPJS kelas III tersebut merupakan masyarakat tidak mampu yang berhak menerima pelayanan kesehatan secara gratis. (Nur)
