iklan Barang Ilegal Senilai Miliaran Rupiah yang Diamankan.
Barang Ilegal Senilai Miliaran Rupiah yang Diamankan.

JAMBIUPDATE.CO, KUALATUNGKAL -  Polres Kabupaten Tanjung Jabung Barat bersama petugas gabungan berhasil mengamankan Kapal Motor SB YUSRIFA yang bermuatan barang elektronik tampa dokumen, di Pelabuhan LLASDP Kuala Tungkal, Kamis (05/10) sore. 

Kapolres Tanjab Barat, AKBP Alfonso Dolly Gelbert Sinaga SIK Jumat (6/10) mengatakan, kuat dugaan barang tersebut dibawa dari luar negeri.

"Dari pengakuan Nahkoda inisial HP yang membawa Kapal Motor KM SB. YUSRIFA kalau barang tersebut berasal dari Luar Negeri," ujar Kapolres. 

Menurutnya, Kapal Motor tersebut membawa barang dari Batam menuju Kuala Tungkal. Pengakuannya, barang-barang itu selanjutnya akan dikirim ke Jakarta. 

Saat ini ABK dan Nahkoda Kapal dibawa ke Polres Tanjab Barat untuk dilakukan  penyelidikan terkait barang tersebut. (sun)


Berita Terkait



add images