JAMBIUPDATE.CO,JAMBI Sedikitnya 6 penyidik Kejaksaan Tinggi Jambi dan 3 dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi,selaku tim teknisditurunkan ke Kabupaten Kerinci.
Tim diturunkan untuk melakukan pemeriksaan pekerjaan fisik pembangunan komplek perkantoran Bukit Tengah, Siulak yang kini kasusnya sudah dalam tahap penyidikan.
Hal ini dikatakan Kepala Seksi Penyidik (Kasidik) Kejati Jambi, Imran Yusuf. Kata Dia, tim yang diturunkan akan memulai penyidikan hari ini (9/10).Saat ini tim dari penyidik kejaksaan sedang berada di Kabupaten Kerinci didampingi Tim Teknis PU, ujar Imran Yusuf.
Lanjutnya, merekamelakukan peninjauan lapangan untukmenyelesaikanpemeriksan lapangan. Jika beberapa waktu lalu hanya bersifat sampling. Kali ini pemeriksaansecara menyeluruh dan mendetail, tegasnya.
Lebih lanjut Dia menyebutkan, tim akanberada di Kerinci selama 1 hingga 2 minggu sampai prosespemeriksaan fisik benar-benar selesai.
Nantinya, setelah tim pulang dari Kerinci dengan laporannya, pihaknya akan mempersentasikan hasil tersebut ke Badan Pemeriksa Keuangan dan pembangunan (BPKP) Jambi.
Seperti diketahui, pembagunan komplek perkantoran yang menelan dana sekitar Rp57 miliar tersebut diduga terdapat perbuatan melawan hukum. Dalam pembangunannya menggunakan anggaran tahun 2010-2014. (cr1)
