JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Anggota Satresnarkoba Polres Merangin, berhasil meringkus pengedarkan narkoba. Dia adalah Marihot Simanjuntak alias Ucok, warga Merangin.
Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi mengatakan, penangkapan dilakukan Rabu (11/10) sekitar pukul 23.30 WIB.
"Penangkapan dilakukan di Desa Meranti Trans B3 Kecamatan Renah Pamenang, Kabupaten Merangin," ujar AKBP Kuswahyudi Tresnadi, Kamis (12/10) siang.
Barang bukti diamankan 1 paket sabu dengan berat 1,03 gram. Kata Dia, Ucok merupakan pengedar narkoba yang meresahkan warga Renah Pamenang.
"Sekarang barang bukti dan tersangka diamankan di Polres Merangin," jelasnya. (pds)
