JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- DPO Kasus pengerukan alur pelabuhan Talang Duku, Toha Maryono yang ditangkap di Bandung oleh Tim Kejati Jambi dan Kejagung, akhirnya mendarat di Bandara Sultan Thaha Saifuddin Jambi siang ini sekitar pukul 10.30 Wib (14/10). Toha dibawa menggunakan Pesawat Garuda Indonesia. Ia di dampingi beberapa jajaran intelejen Kejati Jambi dan Kejagung.
Toha enggan berkomentar saat ditanyai wartawan di pintu ke luar bandara. Dia hanya tersenyum, untuk kemudian langsung masuk ke mobil.
Seperti diketahui, Toha sebelumnya masuk dalam DPO Kejati Jambi. Ia tersangkut kasus korupsi pengerukan alur pelabuhan Talang Duku tahun 2011 dengan kerugian negara berkisar Rp 5,392 M. (cr1)
