iklan Wanita Asal Aceh yang diamankan di polda Jambi.
Wanita Asal Aceh yang diamankan di polda Jambi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Siti Rahimah, warga Desa Lhok Dalam, Kecamatan Peureulak, Aceh Timur, Provinsi NAD, kini mendekam di balik jeruji besi. 

Dia ditangkap 15 Oktober 2017 di Jalan Lintas Timur, Penyengat Rendah, Kota Jambi saat berada di dalam bus Rapi. Barang bukti 144 butir ekstasi dan setengah Kg sabu disimpan di celana dalamnya. 

"Pemeriksaan dilakukan oleh Polwan. Dia membawa narkoba dari Aceh dengan tujuan Palembang," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Ade Sapari, Senin (16/10). 

Kata Dia, tersangka diamankan di dalam bus Rapi BK 7300 AU oleh Subdit III Ditektorat Reserse Narkoba Polda Jambi. 
(pds)


Berita Terkait



add images