JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Anggota Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi, berhasil mengamankan 43 Kg ganja kering. 4 pelaku diamankan.
Penangkapan dilakukan di Loket Lorena Expres Depan Kuburan Cina Jalan Pattimura, Kota Jambi, 7 September 2017 sekitar pukul 20.00 WIB.
"Barang haram ini dikirim dari Medan menuju Lampung melalui Jambi," ujar Kapolda Jambi, Brigjen Pol Priyo Widyanto, kepada wartawan, Senin (16/10).
Empat tersangka yakni Agung Ari Susanto (38), Firdaus (44), Eka Firdaus (27) dan Rio Safutra (23). Keempatnya merupakan warga Jambi. (pds)