JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - 1 dari 3 pelaku pembuhan terhadap M Basit Izudin (45) warga Desa Tarikan, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muarojambi, berhasil ditangkap anggota Satreskrim Polresta Jambi.
Pelaku yang diamankan Amirudin alias Songong, warga Jambi. Dia ditangkap di Jakarta. Sementara dua pelaku lagi masih diburu.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Fauzi Dalimunthe saat pres release di Lobi Utama Polresta Jambi, Selasa (17/10) mengatakan, pembunuhan ini terjadi 22 September 2017.
"Motifnya perkelahian. Terkait masalah handphone," ujar Kombes Pol Fauzi Dalimunthe.
Menurutnya, kejadian bermula saat mereka ke diskotik di Pasar Jambi, meminum Miras. Mereka jalan pulang. Di tengah perjalanan terjadi keributan. Akhirnya sesampainya di Sijenjang, pelaku dikeroyok.
"Korban tewas dengan 9 tusukan. Setelah itu, pelaku melarikan diri," jelasnya.
Pelaku Songong sitangkap di Jakarta. Kini dua pelaku lainnya Eka dan Ardi masih dalam pengejaran. (pds)
