JAMBIUPDATE.CO, MUARABUNGO Ramadhoni, ketua arisan online dilaporkan ke Mapolres Bungo. Warga Kelurahan Sungai Pinang ini dilaporkan oleh beberapa orang anggota arisannya yang merasa sudah ditipu, Selasa (17/10).
Anggun salah satu korban saat ditemui di Mapolres Bungo mengakui sudah menyetorkan uang kepada terlapor. Namun hingga saat ini arisan tersebut tak kunjung cair dan pelaku hilang bagaikan ditelan bumi.
"Kita dua puluh orang semuanya yang bikin laporan disini. Kalau jumlah kerugian bervariasi, kalau kerugian saya Rp 15 juta, yang lainnya ada yang 10 juta, dan ada juga yang sampai 120 juta, kalau diperkirakan semuanya itu sampai 700 juta lebih," ucap Anggun.
Dikatakannya, sebelum di laporkan, sejumlah korban terlebih dulu ke kediaman pelaku untuk menanyakan kejelasan uang tersebut. Namun, bukannya bersangkutan yang ditemui, tapi malah suaminya yang menghadap.
"Kemarin kami kerumah Owner arisan online itu, kata suaminya Ramadhoni sengaja disembunyikan karena ditakutkan terjadi suatu hal yang tidakdi inginkan, makanya kami bersepakat masalah ini laporkan aja ke polisi," sebut Anggun.
Terpisah Kasat Reskrim Polres Bungo mengakui adanya laporan dugaan tindak penipuan ini. Dikatakannya, kasus ini masih dalam proses penyelidikan pihak Polres Bungo.
"Memang benar, kita menerima laporannya kemarin. Kasus ini dalam proses penyelidikan kami. Besok kalau sudah lengkap akan kita gelar ekspose kasus ini ," ucap Kasat Reskrim Polres Bungo, AKP Afrito M Macan, Rabu (18/10).(ptm)
