JAMBIUPDATE.CO, JAMBI 86 Narapidana dan tahanan kejaksaan tampak meneyesaki Kejaksaan Negeri Jambi, sejak Senin (24/10) pagi hingga sore. Usat punya usut hal ini dikarenakan Lapas Klas IIA Jambi telah bisa menerima tahanan.
Hal ini seperti dikonfirmasi Kepala seksi Intelejen Kejari, Antonius Despinola. "Ada tahanan dan Napi hari ini dari sel-sel Polda sebanyak 86 orang, nantinya kita sebarkan 20 orang ke LP Jambi dan selebihnya di LP Sabak" tuturnya.
Lebih lanjut Anton menyampaikan tahanan merupakan tahanan kejaksaan dan Napi yang sudah inckrach kasusnya. "Mudah-mudahan seterusnya agar berjalan normal" sambungnya.
Kemudian Anton menjelaskan ini merupakan bentuk koordinasi antara Polda Jambi , Kejaksaan ataupun Lapas dengan Penyidik. "Atas koordinasi ini tahanan titipan kejaksaan negeri di Polsek pun jauh berkurang" pungkas Anton. (aba)
