JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Seorang pria di Kota Jambi, kepergok mencuri tabung gas. Dia adalah Abdul Rahman (27) seorang warga RT 09 Kelurahan Tahtul Yaman, Kecamatan Pelayangan.
Dia mencuri 2 tabung gas di rumah milik Amri Akbar (24) yang berlokasi di RT 06 Kelurahan Sijenjang, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, Jumat dini hari (3/11) sekitar pukul 02.00 WIB.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Fauzi Dalimunthe melalui BA Humas, Bripda Andre Fabiani saat dikonfirmasi, kemarin (3/11) siang membenarkan kejadian tersebut.
Tersangka sudah diamankan dan masih dalam pemeriksaan, ujar Bripda Andre Fabiani.
Menurutnya, selain tersangka juga diamankan barang bukti hasil kejahatan berupa dua buah tabung gas, satu buah tang dan satu buah gunting yang digunakan untuk mencuri.
Sekarang tersangka diamankan di Polsek Jambi Timur, jelasnya.
Atas peruatannya, tersangka diancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara.
Menurut informasi yang dihimpun harian ini, kejadiannya bermula sekitar pukul 01.30 WIB, tersangka yang menggunakan sepeda motor Honda Verza datang menuju warung makan Amri Akbar. Ketika itu Dia mencongkal salah satu jendela dan masuk ke dalam warung tersebut.
Setelah berhasil, Dia kemudian hendak pergi dan mengingat dua tabung gas di motornya. Ketika itu, warga sekitar yang curiga melihat gerak-gerik tersangka mendekatinya.
Tersangka malah terlihat gugup. Warga kemudian mengamankannya dan membawanya ke Markas Yonif 142/Ksatria Jaya.
Polisi yang mendapatkan laporan langsung menjemput tersangka, selanjutnya dibawa ke Mapolsek Jambi Timur untuk proses lebih lanjut. (pds)
