JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Pelanggaran lalu lintas di Provinsi Jambi, cukup tinggi. Ribuan pengendara ditilang. Kondisi ini tentu menjadi perhatian bersama.
Dari data yang dihimpun di Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi, dari pelaksaan Operasi Zebra sejak 1-6 November 2017, tercatat ada 5.942 pengendara yang ditilang dan teguran 187. Ini meningkat dari tahun sebelumnya dengan periode yang sama, yakni 3.673 tilang dan 120 teguran.
Rinciannya, tilang SIM 1.715, STNK 3.540 dan kendaraan 687 unit. Kendaraan yang diamankan ini karena pemilik tidak bisa menunjukkan dokumen kepemilikan. Kemudian mati pajak.
Tahun 2016 lalu tilang SIM ada 981, STNK 2.309 dan 445 kendaraan yang diamankan. Sementara, untuk pelanggar umumnya dilakukan pengendara sepeda motor. Jumlahnya ada 5.047, mobil penumpang 525, mobil bus 21, mobil barang 347. Kendaraan khusus ada 2 kasus.
Data tersebut juga meningkat dari tahun sebelumnya, yang mana 2.962 sepeda motor, mobil penumpang 322, mobil bus 5, mobil barang 384.
Direktur Lalu Lintas Polda Jambi, Kombes Pol Didik Mulyanto, melalui Kabag Bin Ops, AKBP Nurbani, menyebutkan, dari pelanggaran itu didominasi usia produktif.
Para pelanggar ini anak-anak muda, ujar AKBP Nurbani. (pds)
