JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Pembayaran santunan PT Jasa Raharja Cabang Jambi mengalami kenaikan cukup signifikan. Hingga Oktober 2017, pembayaran santunan mencapai Rp 19,7 miliar.
Kanit Operasional, PT Jasa Raharja Cabang Jambi, Danny Firnando mengatakan, total sejak awal tahun 2017 sudah terjadi kenaikan sebesar Rp 5,1 miliar dibandingkan periode yang sama tahun 2016.
Kenaikan ini dikatakan Danny juga disebabkan adanya kenaikan jumlah santunan yang dibayarkan sejak periode 1 Juni lalu. "Iya karena adanya dana santunan kecelakaan yang naik dari Juni lalu sehingga kenaikan pembayaran santunan sangat besar,"katanya.
Untuk santunan meninggal dunia, Jasa Raharja Cabang Jambi pada tahun ini sudah membayarkan sebanyak Rp 12,5 miliar naik dari tahun lalu yakni Rp 8,4 miliar atau naik 48,37 persen. Kenaikan juga terjadi pada korban kecelakaan kendaraan yang mengalami luka-luka.
Santunan untuk korban luka-luka yang sudah dibayarkan sebesar Rp 6,9 miliar dari periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 5,9 miliar atau naik 17,05 persen. Sedangkan untuk korban kecelakaan cacat tetap sudah dibayarkan sejumlah Rp 237 juta dari tahun lalu sebesar Rp 160 juta atau naik sebesar 47,26 persen.
"Dana santunan kan naiknya 50 persen makanya jumlah pembayaran santunan sampai Oktober 2017 naiknya 35,30 persen," pungkasnya. (yni)
