iklan

JAMBIUPDATE.CO, SENGETI- Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Pemkab Muarojambj membuat nota kesepahaman atau Momerandum of Understanding (MoU) guna mencegah praktik pelanggaran hukum dan menjaga aset-aset pemerintah dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Nota kesepahaman itu ditandatangani Kepala Kejari Muarojambi Sunanto dan Bupati Muarojambi Hj.Masnah Busro SE, pada Selasa (14/11) di Aulau Utama Kejari Sengeti Muarojambi.

Kerjasama ini di bidang perdata dan tata usaha negara sekaligus pelaksanaan pengamanan pemerintah dalam pembangun dari tingkat Kabupaten hingga ke tingkat Desa/kelurahan.

"MoU ini dilakukan untuk mencegah kejahatan-Kejahatan atau penyimpangan -penyimpangan yaang tidak kita inginkan, terutama pengelolaan Dana Desa. Karena DD cukup besar," Kata Sunanto Kejari Sengeti Muarojambi.

Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum akan bertugas memberikan bantuan serta pertimbangan hukum bagi aparat daerah yang menggunakan anggaran daerah. Strategi itu untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan anggaran. Apabila terjadi kesalahan aturan, jaksa kata dia dapat mengarahkan agar segera dilakukan pengembalian kerugian negara.

"Intinya bersama Bupati berkeingin untuk  mencegah sesuatu yaang tak diinginkan. Kita perbaiki Kalau ada hal (pelaksanaan anggaran) yang tidak baik," ulasnya.

Terpisah, Bupati Muarojambi Masnah Busroh menekan kepada semua SKPD untuk menimalisir terjadi pelanggar hukum (KKN) selalu proaktif terhadap kejari.

"Saya berharap SKPD tidak takut dengan Kejari, karena mereka merupakan tempat kita berkonsultasi terkait penyelenggaraan Kabupaten," ujarnya.

Lebih lanjut,  Bupati mengatakan kedepan dalam rangka menekan hal-hal yang melanggar hukum dan memantau aset-aset daerah. Kata Bupati, sudah minta Kejari turut mendapingi aparat pemerintah guna membangun Muarojambi lebih baik dalam menujang Program Muarojambi tuntas.(era)


Berita Terkait



add images