iklan Polres Batanghari, Senin (20/11) memusnahkan ratusan gram ganja siap edar.
Polres Batanghari, Senin (20/11) memusnahkan ratusan gram ganja siap edar.

JAMBIUPDATE.CO, BATANGHARI Polres Batanghari, Senin (20/11) memusnahkan ratusan gram ganja siap edar yang berhasil diamankan. Barang bukti ini diamankan dari tersangka Muslim (38) seorang security Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Aur Gading, Kecamatan Bathin XXIV, beberapa waktu.

Pemusnahan dilakukan langsung Wakapolres Batanghari, Kompol Doni Wahyudi, yang didampingi oleh Kasi Berantas BNNK Batanghari, AKP Cahya, Perwakilan Kejari Hendra Hidayat, Kasat Resnarkoba IPTU Azwar di halaman Polres Batanghari.

"Seperti yang dimuat dalam berita acara penyitaan barang bukti dari penyidik yang dilampirkan di surat pemberitahuan agar status barang bukti narkoba jenis ganja tersebut dimusnahkan di tingkat penyidikan," terang Kompol Doni Wahyudi.

Total berat barang bukti ganja tersebut seberat 207,22 gram yang kemudian 0,85 gram lainnya disisihkan guna pengujian di BPOM. "Yang kita bakar ini merupakan sisa dari yang disisihkan untuk pengujian BPOM," timpal Doni. (rza)


Berita Terkait



add images