iklan Lima tersangka perjudian yang diamankan oleh Polres Sarolangun  kemarin malam (25/11), sekitar pukul 00.20 wib
Lima tersangka perjudian yang diamankan oleh Polres Sarolangun kemarin malam (25/11), sekitar pukul 00.20 wib

JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN - Saat menggelar operasi Penyakit Masyarakat ( Pekat ) Siginjai, Polres Sarolangun berhasil mengamankan lima orang pelaku judi Kartu remi di Kecamatan Pelawan,sabtu (25/11), kemarin sekitar pukul 00.20 wib. Hal tersebut dibenarkan langsung oleh Kapolres Sarolangun AKBP Dadan Wira Laksana melalui Kabag Ops Polres Sarolangun, Kompol Agus Saleh saat dikonfirmasi sejumlah awak media.

"Iya benar, kemarin malam (25/11), sekitar pukul 00.20 wib, anggota kita berhasil menangkap pelaku judi kartu remi di Desa Sido Mulyo, Singkut 7, Kecamatan Pelawan," kata Kabag ops.

Disampaikannya, bahwa penangkapan kelima pemain judi remi tersebut, berdasarkan laporan dari masyarakat setempat yang mengaku resah dengan aktivitas perjudian di daerahnya.

"Ada lima orang tersangka yang berhasil kita amankan, satu diantaranya perempuan yang mengaku berstatus Ibu Rumah Tangga (IRT),"terangnya

Para tersangka tersebut lanjut Kabag Ops, yakni berinisial YO (40 ) warga Dusun Kayu Rimbun Desa Bukit Tigo, Kecamatan Singkut, SL ( 36 ) Kecamatan Pelawan, SO (47)  Kecamatan Pelawan, AI (40 ) Desa Batu Putih Kecamatan Pelawan dan IS (42 ) perempuan  Kecamatan Pelawan, " urainya.

Sementara itu, dari tangan para pelaku perjudian, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 4 set kartu remi, uang sebesar  Rp. 175.000, tiga buah Hand phone merk Nokia, 1 buah Hand phone merk Samsung dan 2  buah dompet.  Pelaku beserta barang bukti, saat ini sedang kita tahan guna proses penyidikan lebih lanjut ,"pungkasnya. (hnd)


Berita Terkait



add images