JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Tim gabungan yang Terdiri dari Satpol-PP Kota Jambi, TNI, Polri, BNN beserta instansi terkait, kembali menggelar Razia Penyakit Masyarakat (Pekat) di Kota Jambi, Minggu malam (24/11).
Kali ini, tim menyisir sejumlah hotel, kos-kosan dan panti pijat di sejumlah wilayah Kota Jambi. Kegiatan tersebut dimulai sejak pukul 22.00 WIB.
Setelah dua pasangan diduga mesum diamankan di Ratu Residen Hotel diangkut petugas, kali ini petugas kembali mengamankan satu pasangan diduga mesum di Hotel J8 yang berlokasi di Talang Banjar, Kota Jambi.
Pasangan diduga mesum tersebut atas Dina Simanjuntak dan si pria bernama Ebon. Kedua mengaku berasal dari Palembang karena ada kerjaan di Jambi.
"Kami dak ngapa-ngapain pak, kami ada kerjaan di Jambi. Kami hanya teman," kata si cewek kepada petugas.
Namun demikian, karena keduanya bukan pasangan suami istri yang sah, pasangan ini lalu diangkut petugas. (wan)