iklan Para Pejabat di Jambi yang di OTT KPK saat berada di Bandara STS Jambi.
Para Pejabat di Jambi yang di OTT KPK saat berada di Bandara STS Jambi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) RI akhirnya secara resmi menetapakan 4 pejabat yang terjaring Operasi Tangkap Tangan, Selasa (28/11), menjadi tersangka.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Basarian Panjaitan. Disebutkannya, empat tersangka tersebut yakni Plt Sekda Provinsi Jambi EW, Anggota DPRD Provinsi Jambi SP, Asisten III SY dan AR.

"Setelah melakukan pemeriksaan 1x24 jam dilanjutkan gelar perkara disimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi menerima atau memberikan hadiah atau janji terkait pengesahan RAPBD Jambi tahun anggaran 2018," katanya dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (29/11).

untuk diketahui, dari 4 tersangka tersebut, 3 orang dianataranya terjaring OTT di Jambi. Sementara EW dilakuakan penangkapan di Jakarta. (*/wan)


Berita Terkait



add images