JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (30/11) menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi.
Penggeledahan ini dilakukan pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) anggota KPK pada Selasa (28/11) lalu. Dalam operasi senyap itu penyidik menangkap Plt Kadis PUPR Provinsi Jambi ARN. Kini yang bersangkutan sudah dibawa ke gedung KPK RI di Jakarta.
Pengeledahan ini sudah dilakukan sekitar pukul 13.30 WIB. Hingga pukul 18.00 WIB, para penyidik KPK masih melakukan penggeledahan di kantor dinas PUPR Provinsi Jambi tersebut.
Pantauan Jambiupdate.co, para penyidik menyisir di ruangan Kadis PUPR dan ruangan Bina Marga.
Penyidik sempat keluar dari ruangan Bina Marga, dengan membawa satu tas berwarna hitam dan dus yang berisi kertas.(wan)