iklan Aparat Kepolisian saat berjaga di depan ruang Gubernur.
Aparat Kepolisian saat berjaga di depan ruang Gubernur.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Tidak hanya di Kantor DPRD provinsi Jambi, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), juga melakukan penggeledahan di kantor Gubernur Jambi, Jumat siang (1/13).

Informasi yang peroleh dilapangan, sejumlah penyidik KPK tersebut menggeledah ruangan Asisten III, SAI, yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pengesahan APBD Provinsi Jambi 2018.

Selain itu, ruang kerja Sekda Provinsi Jambi juga tampak sedang digeledah penyidik KPK. Hal ini tampak aparat kepolisian bersenjata lengkap juga berjaga di depan pintu ruang kerja Sekda.

Bahkan, ruang kerja gubernur Jambi juga tak luput dari penggeledahan penyidik KPK siang ini. Dalam penggeledahan itu, sejumlah ruangan Ramlah dijaga ketat oleh sejumlah personel kepolisian.

Penggeledahan tersebut dimulai Sekitar pukul 13.30 WIB. Hingga berita ini diturunkan para penyidik KPK masih melakukan penggeledahan di Kantor Gubernur Jambi. (wan)


Berita Terkait



add images