JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Penyidik KPK RI menggeledah kantor DPRD dan Gubernur Jambi. Penggeledahan dimulai Jumat (1/11) siang sekitar pukul 13.30 WIB hingga pukul 19.15 WIB.
Saat turun dari gedung kantor gubernur, anggota KPK terlihat membawa dua koper hitam dan 1 kardus yang sisuga berisi dokumen penggeledahan.
Anggota juga dijaga ketat oleh polisi bersenjata lengkap. Dokumen tersebut langsung dibawa ke Polda Jambi. (pds)
