JAMBIUPDATE.CO,JAMBI- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, hingga saat ini masih menggeledah kantor DPRD Provinsi Jambi, Jumat (1/13).
Penggeledahan tersebut sudah dilakukan sejumlah penyidik KPK sejak pukul 13. 30 WIB. Terhitung penggeledahan yang dilakukan ini, telah berlangsung selama 8 jam.
Pantauan dilapangan awak media tidak diperkenankan masuk ke dalam halaman gedung DPR.
Awak media yang akan melakukan peliputan penggeledahan hanya diperbolehkan hingga pagar pintu masuk. (nur)