JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Provinsi Jambi sudah dikepung bandar narkoba. Ini terbukti dari Pengungkapan yang dilakukan anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi. Para kurir masuk ke Jambi sudah melalui segala jalur. Baik udara, darat maupun perairan.
Selama dua minggu terakhir, Polda Jambi berhasil mengamankan 16,486 Kg narkoba jenis sabu. Selain itu juga disita 748 narkotika jenis ekstasi. Barang haram ini disita dari 20 kurir yang berhasil dibekuk.
Wakapolda Jambi, Kombes Pol Ahmad Haydar, dalam releasenya di lobi utana Mapolda Jambi, kemarin (7/12) pagi, mengatakan, ini penegakan yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Jambi dan Polres Tanjab Barat.
"Berhasil diungkap, baik melalui sulvailer, undercover maupun control delivery. Jumlah barang bukti 16,5 Kg. Ini penangkapan terbesar. Jika ditotalkan nilainya mencapai Rp40 miliar," ujar Wakapolda didampingi Dirresnarkoba, Kombes Pol Ade Sapari.
Modus operandi dari para tersangka yakni menggunakan bus, pesawat dan kapal motor (KM). Seluruh barang bukti ini berasal dari Aceh yang dipasok dari China. Artinya, kata Dia, para kurir ini merupakan jaringan internasional.
Para tersangka ini tidak saling mengenal. Mereka ada yang mencoba mengelabui petugas tapi gagal. Ini berkat kejelian dari anggota yang beraksi di lapangan. Mereka semuanya adalah kurir dari bandar yang kini ditelusuri.
Sementara itu, Dirresnarkoba Polfa Jambi Kombes Pol Ade Sapari, saat dikonfirmasi menyebutkan, para bandar kini memiliki modus baru dalam pengiriman paket narkotika. Mereka menggunakan kurir orang Difabel atau mengalami cacat fisik.
"Mereka sudah menggunakan modus baru. Kita tentu lebih jeli lagi dan berhasil mengamankannya," sebut Kombes Pol Ade Sapari.
Kata Dia, dari 20 pelaku ada dua orang mengalami cacat fisik. Mereka membawa narkoba dari Aceh. Satu dari darat, satu lagi lewat udara. Tujuannya sama, ke wilayah Tebo.
Menurutnya, pertama ditangkap Junaidi. Dia membawa 2 ons sabu yang disembunyikan di paha. "Dia ini lewat darat," jelasnya.
Kedua, Syukri. Dia membawa 3 Ons sabu melalui Bandara yang disimpan di tongkat dan di paha. "Sekarang kita masih melakukan pengembangan," jelasnya.
Dari data yang dihimpun, penangkapan pertama dilakukan di depan Polsek Pemayung. Barang bukti disita 1,104 gram sabu dengan lima tersangka yakni Bagus Admaja (39) warga Aceh, Muzakir (42) warga Aceh, Davit (39) warga Tanjab Barat, Haris (31) warga Tanjab Barat dan seorang perempuan Melly (32) warga Tanjab Timur.
Kedua, penangkapan dilakukan di William Powa (28) seorang koki di hotel ternama di wilayah Kebun Jeruk, Kota Jambi. Dari tangannya disita barang bukti 112 butir pil ekstasi yang dikirim dari Belanda.
Penangkapan berikutnya dua orang diamankan, yakni Habibi (30) dan Firmansyah (45) yang merupakan warga Kota Jambi. Keduanya dibekuk di pinggir Jalan Kenali Asam Bawah, Kotabaru, Kota Jambi. Dari tangannya diamankan barang bukti 36 butir ekstasi. Mereka merupakan pengedar di Jambi.
Kemudian tiga tersangka kembali dibekuk. Ketiganya yakni Junaidi (35) warga Aceh penderita defabel, Buhari (31) dan Romi (24) yang merupakan warga Tebo. Dari ketiganya disita 2 Ons sabu. Penangkapan dilakukan di depan Mapolres Tebo.
Selain Junaidi, anggota juga meringkus penderita defabel lainnya, yakni Syukri warga Aceh. Dia diamankan di wilayah Tebo dengan barang bukti 3 Ons sabu.
Anggota juga meringkus Ishak Ibrahim (33) warga Aceh di Pos PJR Suban. Dari tangannya disita 600 butir ekstasi. Barang haram ini dibawa dari Medan menuju Jambi. Seorang pria lainnya, yakni Sony Riski juga dibekuk dalam LP berbeda. Darinya disita 7 Ons sabu yang dibawanha dari Aceh hendak menuju Lampung. Namun ditangkap di Rumah Makan Ajo Tonjong, Desa Suko Awin Jaya, Sekernan, Muarojambi.
Anggota juga meringkus Husni (50) warga Medan. Dari tangannya disita barang bukti jenis sabu seberat 9 Kg lebih. Dia menyimpan sabu di peti kayu yang berada di bawah bak truk. Barang haram ini rencananya akan dikirim ke seseorang di Lampung. Penangkapan dilakukan di Jalan Lintas Timur, depan Pos Lantas KM 91, Tanjab Barat.
Dua orang lainnya juga dibekuk karena membawa 1,5 Kg sabu. Mereka yakni Anwar dan Basyruddin. Keduanya merupakan warga Aceh. Penangkapan dilakukan di depan Pos PJR perbatasan Jambi - Sumsel. Barang haram itu rencananya akan diberikan kepada seseorang di Palembang.
Terakhir penangkapan terhadap tiga pria, yakni Zulkifli, Supratman dan Nunuk Nugraha. Dari ketiganya disita barang bukti sabu seberat 3,5 Kg. Penangkapan dilakukan di wilayah Tanjab Barat. (pds)
