JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Tim gabungan Ditreskrimum Polda Jambi dan Polres Tebo, berhasil meringkus dua eksekutor kasus pembunuhan Dona Sitorus (32) beserta putranya Niconius (4) dan Ita Susanti (44) yang ditemukan tewas dengan hanya tinggal tulang belulang, di kawasan PT TPIL.
Dua eksekutor tersebut yakni AL (18) DAN PG (19) di tangkap di kebun sawit di Tanah Tumbuh, Kabupaten Bungo.
Wakapolda Jambi, Kombes Pol Ahmad Haydar, mengatakan, kedua tersangka ditangkap beberapa waktu lalu.
"Dua orang ini diamankan tim gabungan Ditreskrimum Polda Jambi dan Polres Tebo," ujar Kombes Pol Ahmad Haydar, Jumat (8/12).
Sebelumnya, otak pelaku yang merupakan seorang perempuan berhasil diringkus. Dia adalah WL (25) karyawan Afdeling I PT TPIL yang tinggal di mess PT TPIL di Desa Kandang, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo.
Seperti diberitakan sebelumnya, Dona Sitorus (32) bersama anaknya Niconius (4), dan tetangganya Ita Susanti (44) menghilang sejak Kamis, 26 Oktober lalu. Menurut Ridwan, suami Dona Sitorus, ketika itu isteri bersama anaknya pamit pergi berbelanja ke kelurahan Muara Tebo mengunakan motor Yamaha Jupiter sekira pukul 13.00 WIB.
Ikut bersama isterinya ketika itu Ita Susanti (44), teman sang isteri yang masih bertetangga. Sebelum pergi, isterinya pamit kepada anak pertamanya, berumur 8 tahun yang saat itu dititipkan ke tetangga. Sejak saat itu, isteri dan anaknya tidak pulang-pulang. (pds)
