JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Sidang dugaan aborsi dr Trisna cs, ditunda. Sejatinya, sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ini digelar Kamis (14/12) di Pengadilan Negeri Jambi. Pasalnya, saksi keberatan karena agenda sidang terlalu sore.
Di depan hakim yang diketuai Ledies Mariana Bakara, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Albar menyebutkan saksi yang dijadwalkan tidak dapat hadir. Sebab, persidangan kali ini terlalu sore sehingga saksi tersebut keberatan.
Saksi tujuh orang tersebut seharusnya menjadi saksi ke semua terdakwa, tapi sidang terlalu sore, sebut Albar.
Sebagai akhir dari sidang ini pihaknya meminta kepada majelis hakim untuk sidang kali ini ditunda dan digelar kembali pada Selasa (19/12) mendatang.
Yang mulia bagaimana jika sidang ditunda pada minggu depan, pagi yang mulia, pinta Albar.
Atas permintaan jaksa tersebut, Hakim Ledis Meriana Bakara, menyatakan sepakat dengan usulan yang diajukan JPU. Doa meminta jaksa untuk dapat menghadirkan terdakwa tepat waktu.
Baiklah kalau seperti itu, dengan syarat esok harus tepat waktu, sebut Hakim.
Diketahui, selain drTrisna Utami, kasus ini juga menyeret Wulandari selaku asisten dokter, Sriwiyati alias Mpok Ati selaku pembantu rumah tangga sang dokter, serta dua pelaku aborsi, Selly dan Melinda. (aba)
