iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Seorang pria paruh baya berinisial RS, dibekuk anggota Satresnarkoba Polres Kerinci. Warga Desa Sungai Jernih, RT 04, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh, ini diringkus karena terlibat kasus penyalahgunaan narkotika.

RS ditangkap pada Sabtu (16/12) sekitar pukul 18.00 WIB. Penangkapan dilakukan di Desa Sungai Jernih. Dari tangannya diamankan 1 garis narkotika jenis ganja siap edar.

Kasat Narkoba Polres Kerinci, IPTU Sofian Harahap, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan ini. Kata Dia, saat ini tersangka sudah diamankan di Polres Kerinci.

Saat ini, tersangka masih dalam pemeriksaan intensif, ujar IPTU Sofian Harahap.

Menurutnya, tersangka ditangkap di rumahnya. Setelah dilakukan penggeledahan, dari tersangka diamankan 1 paket ganja yang dibungkus dengan kertas pembungkus nasi berwarna cokelat. Kemudian juga disita 10 lembar kertas pembungkus nasi warna coklat.

Guna proses lebih lanjut tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kerinci, jelasnya. (pds)


Berita Terkait



add images