JAMBIUPDATE.CO, MUARATEBO - Tim Reskrim Polres Tebo, Rabu (20/12) menggelar Rekonstruksi kasus pembunuhan sadis di PT Tebo Plasma Inti Lestari (TPIL) Tebo yang terjadi pada 26 Oktober 2017 lalu.
Pihak Reskrim Polres Tebo menggelar reka ulang dihalaman belakang Polres Tebo yang langsung dihadiri oleh Kapolres Tebo AKBP Budi Rachmad.
Dalam adegan ulang tersebut, terkuak betapa sadisnya ketiga pelaku yakni Wirani Laia (25), Arman Laia (18) dan Fandi Giawa (19) menghabisi nyawa ketiga korban yakni Dona Sitorus (32), Ita Susanti (44)dan anaknya Dona yang baru berusia 4 yakni Niconius Iraldo Simbolon.
Dalam rekonstruksi yang berjumlah 30 adegan tersebut, Korban Dona Sitorus yang pertama dihabisi oleh pelaku Arman Laia. Korban Dona Sitorus yang saat itu berada di atas sepeda motor bersama Ita Susanti dan anaknya Niconius langsung diegrek lehernya oleh pelaku dari arah belakang hingga nyaris putus. Korban Donas Sitoruspun tewas seketika.
Anak Dona Sitorus, Niconius yang masih berusia 4 tahun langsung berlari kearah pelaku Wirani Laia karena merasa ketakutan. Oleh pelaku Wirani Laia, bocah 4 tahun tersebut dipukul dan dilemparkan ke tanah, kemudian dilanjutkan oleh Pelaku Arman Laia dengan menginjak-injak korban hingga darah mengalir dari mulut bocah 4 tahun yang tidak berdosa itu. Tanpa rasa kasihan sedikitpun, pelaku Arman Laia kemudian mencabik-cabik perut Bocah tersebut dengan menggunakan egrek hingga seluruh isi perut bocah 4 tahun itu terburai.
"Kita terpaksa memindahkan lokasi reka ulang, untuk menghindari hal yang tak diinginkan, dalam reka ulang ini terlihat betapa sadisnya 3 pelaku ini menghabisi nyawa para korbannya,"jelas Kapolres Tebo yang didampingi Kasat reskrim AKP Maruli. (bjg)
