JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Polda Jambi, sore ini (22/12) memusnahkan barang bukti hasil tangkapan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi dan BNNP Jambi.
Total barang bukti yang dimusnahkan yakni hasil tangkapan Polda Jambi, Sabu seberat 18, 686,68 gram dan tangkapan BNNP 400 gram.
Kapolda Jambi, Brigjen Pol Priyo Widyanto, dalam pres releasenya menyebutkan, pemusnahan ini merupakan bukti Polda Jambi perang terhadap narkotika.
"Penyalahgunaan narkotika menjadi permasalahan dan menjadi musuh bersama. Ini menjadi prioritas utama Polda Jambi," ujar Brigjen Pol Priyo Widyanto.
Dia memberikan apresiasi yang sangat besar kepada anggota Ditresnarkoba Polda Jambi.
Pemusnahan dilakukan dengan cara diblender dan dicampurkan ke dalam air yanh sudah dilarutkan dengan detergen. Kegiatan berlangsung di lapangan hitam Mapolda Jambi. (pds)
