iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi, melimpahkan berkas dua kurir narkotika jenis sabu dengan kondisi difabel. Pelimpahan tahap I ini dilakukan karena berkas sudah dinyatakan rampung.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Ade Sapari, saat dikonfirmasi mengatakan, pelimpahan dilakukan beberapa waktu lalu. Berkas saat ini berada di tangan jaksa.

"Berkasnya sudah selesai sekarang sedang diteliti jaksa," ujar Kombes Pol Ade Sapari, kepada wartawan.

Menurutnya, jika nantinya berkas dinyatakan lengkap, maka pihaknya segera berkoordinasi untuk pelimpahan tahap II yakni tersangka dan barang bukti.

"Jika belum, kita lengkapi sesuai petunjuk jaksa," jelasnya.

Diketahui dua pelaku difabel ini membawa narkoba dari Aceh. Satu melalui jalur darat, satu lagi lewat udara. Tujuannya sama, ke wilayah Tebo.

Kurir tersebut yakni Junaidi. Dia membawa 2 ons sabu yang disembunyikan di paha. Kemudian Syukri. Dia membawa 3 Ons sabu melalui Bandara yang disimpan di tongkat dan di paha. (pds)


Berita Terkait



add images