iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Kepolisian Daerah Jambi tidak mentolerir bagi anggotanya yang melakukan pelanggaran. Buktinya, sepanjang 2017 sudah belasan anggota yanh dipecat.

Kapolda Jambi, Brigjen Pol Priyo Widyanto, saat konferensi pers akhir tahun 2017 menyebutkan, anggota yang melanggar tentu akan diberikan tindakan tegas.

"Tahun 2017 ada 14 anggota yang di PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat). Ini berkaitan dengan pelanggaran yang dilakukan," ujar Brigjen Pol Priyo Widyanto, Rabu (27/12).

Selain itu, kata Dia, total pelanggaran yang terjadi yakni 377 orang. Rinciannya, masalah disiplin ada 304 orang, pelanggatan kode etik 39 orang dan tindak pidana ada 20 orang. (pds)


Berita Terkait



add images