JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Harisman (24) , kini mendekam di balik jeruji besi. Dia ditangkap anggota Sat Reskrim Polres Bungo pada pada Kamis (28/12) lalu karena mencuri motor.
Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, mengatakan, motor yang dicuri pelaku milik Afria (29) warga Kabupaten Bungo.
"Kejadian pencurian Minggu (19/12) di depan rumah korban," ujar AKBP Kuswahyudi Tresnadi.
Kejadian sekitar pukul 22.00 WIB, dimaba korban memarkirkan sepeda motor Honda Supra BA 2746 TA di depan rumahnya. Saat itu, kunci kontak masih tergantung dan STNK berada di dalam jok motor tersebut.
"Hanya ditinggal sebentar, motor sudah raib," jelasnya.
Setelah melakukan penyelidikan didapat informasi keberadaan tersangka selanjutnya anggota opsnal Sat Reskrim Polres Bungo menangkapap tersangka di Dusun Tanjung Belit, Kecamatan Jujuhan Kabupaten Bungo. (pds)
