iklan 7.000 Botol Miras Ilegal Merek Luar Negeri Diamankan.
7.000 Botol Miras Ilegal Merek Luar Negeri Diamankan.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Personil Satuan PJR ditlantas Polda Jambi Unit VI Suban, berhasil menangkap ribuan botol Miras merek luar negeri yang dimuat di dalam 3 mobil box.

Penangkapan dilakukan Selasa 26 Desember 2017 sekitar 13.00 WIB. Miras ini dibawa dari Tembilahan menuju Jakarta dan melalui Jambi. Penangkapan dilakukan di Jalan Lintas Timur Jambi - Riau, tepatnya di KM 180 Tungkal Ulu Kabupaten Tanjab Barat.

Jenis minuman tersebut yakni Martell Vsop, Chivas Regal, Jack Daniel, Johnnie Walker, Absolut Vodka, Bombay Sapphire dan Cointreau.

"Sekarang masih kita proses untuk penyelidikan lebih lanjut. Ada 7.000 botol semuanya," ujar Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Guntur didampingi Kasat PJR, AKBP Swittanto. (pds)


Berita Terkait



add images