JAMBIUPDATE.CO, KERINCI - Setelah diperiksa selama lebih kurang 12 jam, Direktur PDAM Tirta Sakti Kerinci Agus Salim, yang pada Jumat (29/12) kemarin terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Polres Kerinci, akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Kerinci.
Menurut informasi dari orang yang dipercaya di Polres Kerinci, bahwa tersangka AS ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan suap yang diberikan kepada AJ, yang merupakan oknum pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh yang ikut kena OTT.
Sementara AJ sendiri sambung sumber yang dapat dipercaya di Polres Kerinci, saat ini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi guna proses lebih lanjut.
Dikatakannya, bahwa AS sendiri ditahan pada Sabtu (30/12) dini hari, usai menjalani pemeriksaan. Direktur PDAM Tirta Sakti Kerinci sudah jadi tersangka dan ditahan, dan untuk AJ sudah dibawa ke Kejati Jambi, ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.
Meskipun telah ada yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, hingga saat ini masih belum ada keterangan resmi dari Polres Kerinci terkait hal ini. Kapolres Kerinci AKBP Dwi Mulyanto yang sempat beberapa kali dikonfirmasi, jawabannya selalu mengatakan belum mendapatkan informasi. "Belum mendapatkan info," ujarnya.
(adi)
