JAMBIUPDATE.CO, MUARATEBO - Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya pembobol di Kantor Desa Rantau Langkap, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo, yang terjadi pada Rabu (3/1) lalu, dibeku.
Tiga pelaku yakni AA (35) warga Desa Tanjung Aur Seberang Kecamatan Serai Serumpun, SR (41) warga Desa Rantau Langkap, Kecamatan Tebo Ulu dan TM (37) warga Desa Tanjung Aur Seberang, Kecamatan Serai Serumpun. Penangkapan dilakukan Kamis (4/1) sekitar pukul 02.00 WIB.
"Penangkapan pelaku ini berdasarkan laporan polisi nomor LP/ B 01/ I/ 2018/ JMB/ RES TEBO/ SEK TEBO ULU, 3 JANUARI 2018," ujar Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Maruli Hutagalung.
Barang bukti berupa yang disita yakni 1 unit kunci obeng, 1 unit TV LCD 29 merk LG, 1 unit speaker aktif merek BSK, 1 unit mix merek toa dan 1 unit DVD merek Tanaka.
"Saat ini terduga dan barang bukti diamankan di Mako Polres Tebo guna proses hukum lebih lanjut," pungkasnya. (bjg)
