JAMBIUPDATE.CO, MERANGIN - Kakek berumur setengah abad lebih bernama Muchtar (57), kini mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Pamenang. Warga Desa Tanjung Gedang, Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin ditangkap karena mencabuli JS warga satu desa dengannya yang masih berusia 15 tahun.
Berdasarkan keterangan dan informasi yang didapat, kejadian bermula saat itu JS sedang menonton TV di rumah Muchtar sekitar pukul 08.00 WIB pada Sabtu (05/08/2017). Tiba-tiba Muchtar menarik tangan JS dan diajak masuk ke dalam kamarnya.
Setiba di dalam kamar Muchtar langsung membaringkan JS diatas kasur dengan cara menekan bahunya. Saat itu JS tidak berdaya lagi. Muchtar langsung melakukan aksinya. Parahnya, Muchtar juga onani di depan korban.
Setelah itu Muchtar mengenakan celananya dan keluar dari kamarnya. Sementara JS Pulang dalam keadaan menangis dan keesokan harinya Muchtar mengancam JS untuk tidak menceritakan kejadian yang dialaminya dengan iming-iming kalung dan cincin.
"Jangan kau omongi yang kemarin tu besok aku belikan kalung dan cincin," begitu ancaman Muchtar kepada JS seperti disebutkan Kapolsek Pamenang, AKP Sampe Nababan, Selasa (8/1). (cr1)
