JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Aksi Agung Riadi (21) warga Desa Catur Rahayu, Kecamatan Dendang, Tanjabtim, ini mencuri sepeda motor berakhir di balik jeruji besi. Pria yang merupakan TNI gadungan ini bahkan dilumpuhkan karena berusaha melawan dan melarikan diri saat hendak ditangkap.
Penangkapan dilakukan Senin (15/1) sekitar pukul 14.00 WIB oleh unit Reskrim Polsek Pasar. Penangkapan dipimpin langsung oleh Kapolsek Pasar berdasarkan nomor laporan LP/B/10/I/2018/SPK I, tertanggal 15 Januari 2018.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Fauzi Dalimunthe melalui Plt Kasubag Humas, Brigpol Alamsyah Amir, membenarkan penangkapan ini. Kata Dia, tersangka saat ini diamankan di Mapolsek Pasar.
Iya, penangkapan tadi siang (kemarin,red). Sekarang masih dalam pemeriksaan, ujar Brigpol Alamsyah Amir.
Penangkapan ini bermula saat korban Rinto Iskandar (21) warga Tanjab Timur kehilangan motornya Honda Vario BH 6357 TU pada 13 Januari 2018 sekitar pukul 08.00 WIB di kawasan Pasar Jambi. Kasus ini dilaporkan ke Polsek Pasar.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan adanya alat bukti yang cukup, lanjut Alam, team Opsnal Polsek Pasar mencari pelaku. Pada saat pelaku sedang berada di Asrama Bekang, langsung dilakukan penangkapan. Kemudian pelaku mengakui akan perbuatannya.
Pelaku mengakui sepeda motor dicurinya tersebut dititip di tempat seorang perempuan yang baru dikenalnya, jelas Alam. (pds)
