iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, MUARATEBO - Empat pelajar pelaku pencurian di SMP Negeri 12 Tebo yang berada di Jalan Anggur, Desa Karang Dadi, Kecamatan Rimbo Ilir, Selasa (16/1) berhasil diamankan oleh anggota Polsek Rimbo Ilir.

Penangkapan tidak sampai 30 menit setelah dilaporkan. 4 orang tersangka yakni, PPB (17), ANP (17), AFM (18) dan TAW (18). "Keempat tersangka ini berstatus pelajar aktif," ujar Kanit Reskrim Polsek Rimbo Ilir, AIPTU Riyadi.

Sebelumnya, dari hasil cek dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) tim penyidikan Polsek Rimbo Ilir, pencuri ini melakukan aksinya dengan cara merusak kunci (gembok) dan pintu kantor Tata Usaha (TU) dengan menggunakan benda tumpul.

"Keempat tersangka diamankan disalah satu rumah kos-kosan berikut sejumlah barang buktinya, jelasnya.

Saat diamankan, para tersangka tidak memberikan perlawanan. Saat ini, mereka bersama barang bukti diamankan di Mako Polres Rimbo Ilir guna penyidikan lebih lanjut. (bjg)


Berita Terkait



add images