JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi, berhasil mengamankan 9 Kg narkoba jenis sabu. Barang haram ini disita dari 2 tersangka.
Kapolda Jambi, Brijen Pol Muchlis AS, menyebutkan, tersangka berasal dari Aceh. Penangkapan dilakukan di dua wilayah di Polda Jambi beberapa waktu lalu.
"Total barang bukti ada 9 Kg sabu," ujar Kapolda saat pres release di Mapolda Jambi.
Informasi yang dihimpun, dari tersangka Ruslan (40) disita 3 Kg sabu. Kemudian Sulaiman (60). Darinya disita sabu seberat 6 Kg. Keduanya penangkapan di depan Polres Muarojambi. (pds)
