iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, BATANGHARI Anggota Satresnarkoba Polres Batanghari, terus melakukan pengembangan dua pengedar narkoba yakni Safriadi alias Saf (30) dan Nazori (24) yang diamankan di salah satu Rental Playstation (PS) Senin (8/1) lalu sekitar pukul 13.00 WIB.

Dua pemuda yang merupakan warga Desa Rengas IX Kecmatan Maro Sebo Ulu Kabupaten Batanghari, kini juga masih diamankan di Polres Batanghari. Kini polisi tengah memburu bandar dari kedua pengedar ini.

Dari hasil pengembangan sementara, tersangka Saf (30) merupakan salah satu kaki tangan tersangka lainnya yang beberapa waktu lalu sempat kabur saat petugas mencoba menggerebek.

Hal ini dikatakan oleh Kapolres Batanghari, AKBP Ade Rahmat Idnal melalui, Kasat Narkoba, IPTU Azwar Nasution saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.

"Hasil pengembangan yang bersangkutan merupakan kaki tangan ZD (37) yang beberapa waktu lalu berhasil lolos dari kita," sebut IPTU Azwar.

Tak hanya itu, berdasarkan pengakuan tersangka Saf, dirinya juga memperoleh barang haram tersebut dari rekannya yang saat ini sudah menjadi DPO pihak satresnarkoba Polres Batanghari.

Dia mendapatkan barang dari rekannya berinisial A, dan sudah dua kali menjual barang. Dia menjual di sekitar desanya," terang Azwar.

Seperti diberitakan sebelumnya, dua tersangka ini tak dapat mengelak ketika petugas dari Satresnarkoba Polres Batanghari menciduk keduanya tengah santai memaketi barang haram Narkotika diduga jenis sabu, pada Senin (8/1) lalu sekira pukul 13.00 disalah satu rental Playstation (PS) tak jauh dari rumah mereka. (rza)


Berita Terkait



add images