iklan Pelaku Penipuan Berkedok Calo di Samsat Jambi.
Pelaku Penipuan Berkedok Calo di Samsat Jambi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Anggota Polsek Jelutung, berhasil meringkus spesialis penipuan. Dia adalah Ade Darmawan alias Ade Bin Basar (29) warga Jalan Pakubuono, RT 20, Kelurahan Tanjung Pinang, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.

Penangkapan dilakukan 19 Januari 2018 sekitar pukul 16.00 WIB, berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/B-12/I/2018/SPKT.III/ Sek Jelutung.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Fauzi Dalimunthe melalui Plt Kasubag Humas, Brigpol Alamsyah Amir, membenarkan penangkapan ini. Kata Dia, saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolsek Jelutung.

Kasus ini masih dikembangkan. Tersangka merupakan spesialis penipuan, ujar Brigpol Alamsyah Amir, kepada wartawan.

Saat ditanya modus pelalu, Alam menyebutkan, jika pelaku menawarkan diri sebagai biro jasa pengurusan pajak kendaraan pengurusan SIM dan surat tilang di Kantor Samsat.

Namun, tidak diurus. Uang yang diserahkan korban digunakan untuk kepentingan pribadi, jelasnya.

Hasil pengembangan, pelaku mengakui melakukan penipuan atau penggelapan sebanyak 9 kali. Modusnya sama. Kerugian korban bervariasi. Dari Rp3 juta hingga Rp17 juta. (pds)


Berita Terkait



add images