iklan Tersangka IS dan barang bukti saat diamankan di Satresnarkoba Polres Tebo.
Tersangka IS dan barang bukti saat diamankan di Satresnarkoba Polres Tebo.

JAMBIUPDATE.CO, MUARATEBO - Jajaran Tim Opsnal Narkoba Polres Tebo, Senin dini hari (22/1) sekitar pukul 02.00 WIB berhasil menangkap pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Tersangka ialah IS (35) warga Jalan Lesmana Unit I, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo.

Kasat Narkoba Polres Tebo, AKP Subhan, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan ini. Kata Dia, penangkapan kerja sama dengan masyarakat yang memberikan informasi.

"Ya, kita berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti," ujar AKP Subhan.

Kasat juga menambahkan bahwa saat penangkapan, IS sempat berusaha untuk melarikan diri dari kepungan petugas. Namun anggota yang bersenjata lengkap berhasil mengejar pelaku. Akhirnya pelaku beserta barang bukti berhasil diamankan.

Dari tangan pelaku Polisi berhasil menyita 3 paket sedang shabu-shabu, 1 buah bong, 1 pak kecil plastik klip bekas shabu, 1 pak kecil plastik klip baru, 1 buah mancis, 1 buah dompet kecil warna hitam, 1 buah kotak plastik bening dan 1 unit Hp merk Nokia 105 warna hitam. (bjg)


Berita Terkait



add images