JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, mengamankan ratusan kotak jamu ilegal. Bahkan, ada yang merupakan obat kuat.
Total ada 500 kotak. Ada 51 item merek. Produk dari luar negeri dan dalam negeri. Namun, didapat dari Pulau Jawa.
Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Guntur Saputro, mengatajan, sementara yang ditetapkan 1 tersangka. Namun, statusnya sebagai DPO.
"Kita amankan 1 orang saksi yang bekerja di rumah kos tempat diamankan jamu ilegal ini. Lokasinya di kawasan Persijam," ujar AKBP Guntur Saputro, Senin (22/1).
Penangkapan dari informasi di depoy jamu beredar obat perangsang. "Kita selidiki dan pendataan, ternyata ditemukan beberapa depot jamu yang menyediakan obat tersebut," jelasnya. (pds)