iklan Sidang paripurna di Gedung DPRD Provinsi Jambi.
Sidang paripurna di Gedung DPRD Provinsi Jambi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Sri Fatmawati segara dilantik menggantikan Nasrullah Hamka sebagai anggota DPRD Provinsi Jambi melalui Penggantian Antar Waktu (PAW).

Politisi PBB yang akan mengemban amanah sebagai anggota DPRD Provinsi Jambi hingga 2019 mendatang itu, dilantik dalam sidang paripurna di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Selasa (23/1).

Untuk diketahui, Nasrullah Hamka yang merupakan anggota DPRD Provinsi Jambi, menjadi tersangka terkait kasus kasus korupsi proyek lintasan atletik di Stadion Tri Lomba Juang KONI Jambi. (wan)


Berita Terkait



add images