iklan KPK saat menggeledah ruma dinas Gubernur Jambi Rabu kemarin (31/1)
KPK saat menggeledah ruma dinas Gubernur Jambi Rabu kemarin (31/1)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Meski belum ada statement resmi dari KPK RI, namun kabar soal penetapan tersangka kepada Gubernur Jambi semakin kencang berembus. Bahkan, di beberapa media cetak, online dan TV nasional, orang nomor satu di Provinsi Jambi sudah disebut sebagai tersangka berdasarkan surat pencegahan ke luar negeri yang dikirim KPK ke Kemenkumham.

Untuk itu, DPRD Provinsi Jambi menyuarakan agar roda pemerintahan di Provinsi Jambi harus tetap berjalan maksimal.

Pemerintahan ini kan system. Kalau gubernur berhalangan masih ada wagub, Sekda, Kepal SKPD sampai ke bawah. Untuk itu, roda pemerintahan harus tetap berjalan, ujar Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Ar Syahbandar.

Di bagian lain, pantauan jambiupdate.co di Pemprov Jambi,  informasi soal status  orang nomor satu di Pemprov Jambi serta penggeledahan Tim KPK terhadap vila dan rumah dinas gubenur Jambi, masih menjadi perbincangan hangat bagi para ASN Pemprov Jambi.

Informasi itu melebar ke mana-mana mengingat belum ada statement resmi dari lembaga anti rasuah, sedangkan informasinya sudah bocor ke media.

Sepanjang hari ini (kemarin, red), para ASN di Pemprov Jambi selalu mengupdate informasi melalui media cetak dan online baik lokal maupun nasional.

Namun demikian, para ASN tetap menjalankan tugas mereka unutk melayani masyarakat. Terlihat tidak ada pekerjaan yang mereka tinggalkan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi M Dianto memastikan roda pemerintahan tidak terganggu dan tetap berjalan dengan baik, mesti adanya penggeledahan yang dilakukan oleh KPK. Kegiatan pemerintah tetap berjalan seperti biasa dan tidak ada yang terganggu, kata M Dianto.

Sekda M Dianto menghimbau  kepada seluruh ASN di lingkup Pemprov Jambi tidak terganggu dengan pemberitaan akhir-akhir. Dan tetap bekerja sebagai mana biasanya. Kita bekerja sesuai dengan aturan dan sesuai dengan tupoksi , serta sesuai dengan terget disetiap OPD masing-masing, katanya.

Terkait Gubernur di Jambi Zumi Zola tidak berada di Jambi, ia mengakui sejauh ini bisa diwakilkan dengan Wakil Gubernur maupun ke dirinya selaku Sekda dan aparatur lainnya.

Ia menjelaskan, ada tiga kegiatan tertentu yang harus dilakukan gubernur langsung. Pertama, soal politik.  Kedua soal kepegawaian dan ketiga soal keuangan. 'Sejauh ini tidak ada masalah, semuanya berjalan seperti biasa,katanya.

Terkait dengan kabar yang mencuat di pemberitaan bahwa Gubernur Jambi Zumi telah ditetapkan tersangka. Sekda sampaikan hal itu diserahkan semua kepada proses hukum yang saat ini ditangani oleh KPK. Yang  terpenting saat ini kinerja kita tidak terganggu, dan tetap menjalankan tugas susuai dengan tupoksi, pungkasnya.

(aba/nur)


Berita Terkait



add images