iklan Tiga Tersangka OTT.
Tiga Tersangka OTT.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Kabar pelimpahan tiga tersangka dugaan korupsi RAPBD jambi akhirnya sampai juga ketelinga Pengadilan Negeri (PN) Jambi. Hal ini disampaikan oleh Humas PN Jambi Makaroda Hafat dia mengatakan mendapat kabar hal itu.

"Saya dengar mereka (JPU KPK, red) baru berangkat siang ini dari Jakarta, tapi itu belum jelas juga kebenarannya" sampainya Selasa (6/2).

Terkait pelimpahan yang akan dilakukakan oleh JPU KPK tersebut Hafat mengatakan PN jambi tidak mengistimewakan perkara tersebut.

"Kita tetap pada jam Kantor , setengah lima tutup, tidak ada istilah menunggu" tegasnya.

Namun dia menyatakan hal tersebut juga berlaku untuk jam istirahat pada pukul 12.00 sampai 13.00 Wib. Tetapi dia mengindikasikan hal yang mengarah pada pelimpahan akan dilakukan siang ini.

"Saat istirahat kalau ada petugas tetap kita layani" tandasnya. (aba)


Berita Terkait



add images