iklan JPU KPK Bawa Empat Koper Berkas Perkara Tiga Tersangka.
JPU KPK Bawa Empat Koper Berkas Perkara Tiga Tersangka.

JAMBIUPDATE, JAMBI- Jaksa Penyidik Umum (JPU) KPK dalam perjalananan membawa empat koper besar pada hari ini (06/02). 

"Berkasnya ada dikoper semua"ujar JPU KPK berbaju putih yang pada kartu pengenalnya bernama Feby dwiyanfosfendi.

Dia mengatakan didalam koper adalah berkas perkara ketiga tersangka. Dan tim yang menangani berjumlah dua orang.
"Hanya berdua selain itu hanya sebagai pembantu" jelasnya.

Untuk berkas lainnya nanti akan menyusul. "Soft Copy daftar saksi nanti saya kirim email"ujarnya.

Dia juga mengatakan untuk satu tersangka lainnya Supriyo sedang berjalan.
"Untuk supriyono masih Running" ujarnya sesudahmenandatangani tanda terima dengan panitera PN Jambi.(aba)


Berita Terkait



add images