JAMBIUPDATE.CO, MERANGIN - Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Merangin masih terus beraktifitas, walaupun aktifitas tersebut sudah banyak memakan korban jiwa tidak menyurutkan nian para pelaku untuk tetap melakukan perbuatan ilegal tersebut.
Kali ini aktifitas PETI kembali memakan korban, dua orang pekerja PETI tewas di Desa Sungai Kapas setelah tertimpa longsoran tanah di lokasi PETI saat ingin menghancurkan bongkahan tanah pada Rabu (7/2).
Informasi yang didapat kejadian bermula saat aktifitas mencari emas dengan menyprotkan air ke bibir tanah dengan kedalaman 15 meter, namun pada pukul 09.35 WIB. Tiba-tiba tanah yang di semprot pekerja tersebut runtuh dan menimpa dua orang korban bernama Bambang Maula (31), Muhamad Nur Cahaya Pratama (22), kedua korba tersebut adalah warha Desa Sungai Kapas, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin.
Melihat temannya tertimpa longsoran tanah, lima orang pekerja lainya berusaha menolong dua orang korban. Sekitar pukul 10.15 WIB dua orang korban berhasil dievakuasi dari timbunan longsor. Namun, nyawanya tak terselamatkan.
Kapolres Merangin, AKBP I Kade Utama Wijaya melalui Kasat Reskrim, AKP Sandi Mutaqqin, membenarkan kejadian korban tewas ketimpa longsoran tanah di lokasi PETI.
Saat ini kita masih meminta keterangan saksi-saksi," ujar AKP Sandi Muttaqin. (cr1)
