JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Melalui pengacaranya,M Farizi, Gubernur Jambi Zumi Zola mengaku ada pemaksaan pemberian uang ketok palu oleh anggota DPRD Provinsi Jambi.
Itu berawal dari upaya pemaksaan. Pemaksaan itu dibarengi dengan ancaman dewan tidak hadir dalam rapat paripurna pengesahan APBD Jambi 2018, ujar M Farizi, saat menggelar jumpa pers tadi sore (9/2) di Jakarta.
Terkait hal ini, wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ar Syahbandar mengatakan memaklumi terkait dengan statemen yang dikeluarkan oleh kuasa hukum Gubernur Jambi Zumi Zola.
"Saya memaklumi itu, karena Dia kuasa hukum," ujar Ar Syahbandar.
Ketika ditanyakan terkait tekanan dari legesatif, Politisi asal Partai Gerindra ini ia mengaku selama pembahasan RAPBD dirinya tidak masuk kerja.
"Saya tidak mengikuti pembahasan selama dikomisi maupun dibanggar," katanya.
Lanjutnya Ia mengatakan, selama 16 hari jelang Rapat Paripurna pengesahan RAPBD tahun 2018, dirinya berada di Kabupaten Kerinci untuk melihat pengerjaan proyek yang dikerjakan pihak ketiga.
"Karena proses hukumnya masih berjalan, kita hormati saja," ungkapnya.
"Kita lihat saja nanti, perkembangan di sidang yang dalam waktu dekat akan dilaksanakan," tandas Syahbandar. (nur)
