iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, KERINCI - Saat ini, sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Kerinci, sudah selesai direhab dan dalam kondisi bagus. Namun sayangnya, terdapat ladang pungli yang berada di sejumlah titik pasar tradisional.

Bahkan, oknum yang melakukan pungli tersebut tak tanggung-tanggung dengan mencatut nama Bupati Kerinci, Adirozal dan Kabid Pasar, Maya Novefry.

Menurut informasi dari sejumlah pedagang dilapangan, pungli tersebut diduga dilakukan oleh salah satu pegawai di Dinas Perdagangan Kabupaten Kerinci.

Pungutan yang dilakukan ke setiap pedagang pun, dengan cara berbeda-beda dan junlah nilai yang berbeda.

"Jika tidak dibayar, maka mereka bahkan berani datang ke rumah untuk menagih seperti hutang," ungkap salah satu pedagang.

Padahal di lapangan sambung pedagang, disaat oknum yang meminta-minta melakukan pungutan atas nama Bupati dan Kabid Pasar. Para pedagang spontan mengatakan, bahwa Bupati dan Kabid Pasar tidak pernah menyuruh untuk memungut biaya apapun selain dari restribusi resmi.

"Ketika kami keras, oknum tersebut juga keras dan bahkan mengancam kami," ucapnya.

Sementara itu Kabid Pengelolaan Pasar Diskoperindag Kerinci, Maya Novefry ST mengatakan, untuk pemberian kunci kios dan SPT telah sesuai dengan aturannomor Perda nomor 21 tahun 2011 tentang pajak daerah dan retribusi. Jadi, tidak mungkin akan terjadinya pungli.

"Pedagang kios cuma membayar retribusi Rp 2 ribu/M3, itu hanya Rp 720 ribu per tahun. Jika ada melakukan pungutan lebih silakan lapor ke pihak berwajib itu ulah oknum-oknum tidak jelas," ujarnya. (adi)

 


Berita Terkait



add images